Kebijakan Pemberian Nomor Zoom Phone

Berlaku mulai September 2021

Penggunaan Layanan Zoom Phone tunduk pada Kebijakan Penomoran ini, yang berlaku untuk nomor baru yang diperoleh dari Zoom untuk digunakan dengan Layanan Layanan Zoom Phone, dan nomor yang ada yang di-porting ke Zoom Phone dari operator atau layanan lain.

  1. Sumber Daya Penomoran. Nomor telepon adalah sumber daya dari otoritas pengatur telekomunikasi yang berlaku. Zoom berhak untuk mengubah nomor Pelanggan kapan saja, termasuk porting out dan/atau mengganti nomor yang ada dengan nomor baru, jika diwajibkan oleh Hukum, peraturan atau kebijakan yang berlaku, alasan teknis, atau persyaratan penyedia layanan telekomunikasi yang mendasari Zoom. Pelanggan tidak memiliki hak kepemilikan apa pun dalam atau atas nomor telepon yang diberikan kepadanya melalui Zoom Phone.
  2. Ketersediaan Nomor. Daftar nomor sebagai 'tersedia' bukan merupakan jaminan bahwa nomor tersebut benar-benar tersedia untuk penyediaan, penugasan, atau penggunaan.
  3. Porting Nomor. Porting nomor telepon (masuk atau keluar dari Akun Pelanggan) mengharuskan Pelanggan untuk bekerja sama dengan proses porting Zoom, untuk mematuhi hukum dan standar industri.Penyelesaian permintaan porting nomor tergantung pada faktor-faktor di luar kendali Zoom, termasuk penundaan yang disebabkan oleh Pelanggan dan/atau penyedia layanan lainnya. Kerangka waktu penyelesaian bukanlah tenggat waktu yang tetap.
    1. Permintaan port-in. Pelanggan harus mematuhi instruksi dari departemen porting Zoom dan menjaga layanan yang ada tetap aktif untuk mem-porting nomor telepon ke Zoom Phone.Ketika diminta, Pelanggan harus memberikan surat kuasa atau agensi ("LOA") untuk porting.
    2. Permintaan Port-Out. Untuk memporting nomor telepon yang saat ini ditetapkan ke Akun Pelanggan ke penyedia telekomunikasi lain, Pelanggan harus mengikuti instruksi yang ditentukan oleh departemen porting Zoom dan memberikan semua informasi yang diminta oleh Zoom, penyedia layanan lain yang relevan, atau pihak ketiga lain yang berlaku lainnya.
    3. Port-Out Yang Tidak Sah.Zoom diwajibkan oleh hukum untuk mematuhi permintaan porting yang valid.Namun, nomor telepon dapat di-porting dari Akun Pelanggan karena tindakan atau kelalaian pihak ketiga.Zoom tidak bertanggung jawab atas: (i) port-out yang tidak sah tersebut; (ii) mengambil nomor yang di-porting dari Akun Pelanggan; atau (iii) memindahkan nomor tersebut dan mengembalikannya ke Akun Pelanggan. Zoom tidak bertanggung jawab atau berkewajiban karena Port-Out tersebut.
    4. Informasi Porting yang Akurat.Semua informasi yang diberikan oleh Pelanggan (atau pihak mana pun yang bertindak atas nama Pelanggan) sehubungan dengan permintaan apa pun ke nomor Port-In atau Port-Out ke atau dari Layanan Telepon Zoom harus benar, akurat, dan terbaru.
    5. Kepatuhan terhadap Hukum Porting.Porting nomor telepon tunduk pada telekomunikasi dan Undang-Undang lainnya, dan juga dapat tunduk pada syarat dan ketentuan pihak ketiga. Pelanggan (dan/atau siapa pun yang bertindak atas nama Pelanggan), tidak boleh: (i) melanggar Hukum apa pun atau terlibat dalam perilaku menipu atau curang sehubungan dengan permintaan atau aktivitas portingnya; (ii) terlibat dalam atau memfasilitasi "membanting" (praktik ilegal untuk mengalihkan perusahaan telepon kabel tradisional untuk layanan tol lokal, lokal, atau jarak jauh tanpa izin) atau pemindahan dari nomor telepon apa pun atau mengubah atau mencoba mengubah penyedia layanan telepon pihak mana pun tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan otorisasi yang tepat dan diperlukan; atau (iii) melanggar kewajiban kontraktual atau lainnya kepada penyedia layanan lain atau pihak ketiga.
  4. Rilis Angka. Dalam hal terjadi penghentian atau pembatalan Akun Pelanggan, semua nomor telepon yang terkait dengan Akun Pelanggan yang sebelumnya belum di-porting ke penyedia lain dapat dirilis dan tersedia untuk pelanggan lain setelah 30 hari, tunduk pada hukum yang berlaku.Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan penyedia pihak ketiga yang baru untuk memporting nomor apa pun sebelum penghentian atau pembatalan Akun Pelanggan atau Layanan Zoom Phone.
  5. Konfirmasi Nomor Sebelum Publikasi oleh Pelanggan. Semua penetapan nomor baru yang dilakukan oleh Zoom bersifat sementara hingga diverifikasi oleh Zoom dan dikonfirmasi oleh Pelanggan. Pelanggan tidak boleh mencantumkan, mempublikasikan, atau mengomunikasikan nomor apa pun, atau mengeluarkan biaya atau pengeluaran apa pun untuk materi atau media apa pun yang mencerminkan nomor tersebut, kecuali dan sampai Pelanggan mengonfirmasi bahwa nomor tersebut aktif dan berfungsi dengan baik.Metode konfirmasi yang dapat diterima termasuk tes panggilan nomor tersebut dari paket yang bukan Layanan Zoom Phone.

Pembaruan

Kebijakan Zoom mungkin memerlukan perubahan agar mematuhi hukum dan persyaratan peraturan yang berlaku. Setiap perubahan pada kebijakan Zoom akan diposting di Halaman Sumber Daya Hukum dan Kepatuhan Zoom.

Kebijakan Zoom mungkin memerlukan perubahan agar mematuhi hukum dan persyaratan peraturan yang berlaku. Setiap perubahan pada kebijakan Zoom akan diposting di sini. Jika Anda ingin menerima pemberitahuan pembaruan kebijakan kami, masukkan alamat email Anda di kotak berikut.