Pedoman Penggunaan yang Dapat Diterima

Zoom mendukung tukar pikiran dan ide yang bebas dan terbuka. Kami bangga dapat memfasilitasi percakapan yang bermakna dan kolaborasi profesional di seluruh dunia. Zoom menyediakan portal berkualitas tinggi untuk komunikasi domestik dan lintas batas yang, di beberapa tempat, mungkin tidak terjadi. Di bawah ini adalah panduan untuk standar perilaku yang kami harapkan dari semua pengguna kami.

Jika ada kasus pelanggaran terhadap Pedoman Penggunaan yang Dapat Diterima ini, kami ingin Anda melaporkannya kepada kami menggunakan formulir ini.

Prinsip Kepercayaan dan Keamanan Zoom

Zoom didedikasikan untuk memberikan kebahagiaan kepada pengguna kami.

  • Kami menyatukan komunitas yang beragam untuk berkolaborasi satu sama lain.
  • Kami memandangnya sebagai hak yang luar biasa untuk mendukung berbagai pengguna yang mempercayakan komunikasi mereka kepada kami, dari akar bisnis kami hingga keluarga dan teman, hingga rumah sakit, badan legislatif, sekolah, dan universitas.
  • Kami menganggap serius tugas kami untuk menjaga tukar pikiran dan ide yang bebas dan terbuka di Zoom.
  • Kami sangat peduli dengan pengguna kami dan komunitas virtual dan fisik tempat mereka tinggal, bekerja, dan bermain.
  • Kami berkomitmen untuk menyediakan tempat yang ramah, baik, dan aman bagi pengguna kami untuk bekerja, belajar, bermain, dan membagikan suara mereka.

Penyalahgunaan

Anda tidak boleh terlibat dalam pelecehan yang ditargetkan terhadap seseorang atau mendorong orang lain untuk melakukannya. Kami menganggap perilaku kasar sebagai upaya untuk melecehkan, mengintimidasi, atau membungkam suara orang lain. Akun yang melakukannya dapat ditangguhkan secara permanen.

Perilaku kebencian

Anda tidak boleh mempromosikan kekerasan terhadap, mengancam, atau melecehkan orang lain berdasarkan ras, etnis, asal negara, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, kecacatan, atau penyakit serius. Kami berhak untuk mempertimbangkan dan menambahkan kategori tambahan. Anda tidak boleh menggunakan nama pengguna, nama tampilan, atau informasi profil Anda untuk menyalahgunakan atau mengancam siapa pun. Akun yang melakukannya dapat ditangguhkan secara permanen. Selain itu, tidak ada tempat di Zoom untuk organisasi yang mempromosikan kekerasan terhadap, mengancam, atau melecehkan orang lain berdasarkan ras, etnis, asal negara, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, kecacatan, atau penyakit serius.

Kebijakan Perilaku Kebencian

Tidak ada tempat untuk perilaku kebencian di Zoom. Jika Anda terlibat dalam perilaku kebencian, termasuk, misalnya, memposting atau mengirim citra kebencian, membuat ancaman kekerasan, menargetkan orang lain dengan ujaran kebencian atau pelecehan, termasuk kata-kata kotor, atau mendorong orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut, Anda akan diblokir dari Zoom.

  • Kami percaya bahwa perilaku kebencian adalah perilaku yang mendorong kekerasan terhadap atau secara langsung menyerang atau mengancam orang lain berdasarkan ras, etnis, asal negara, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, disabilitas, atau penyakit serius. Kami tidak akan mengizinkan akses ke Zoom kepada mereka yang telah menggunakan atau berniat menggunakannya untuk tujuan menghasut untuk menyakiti orang lain berdasarkan kategori ini.
  • Kami percaya bahwa citra kebencian mencakup logo, simbol, atau gambar yang bertujuan untuk mempromosikan permusuhan dan kebencian terhadap orang lain berdasarkan ras, etnis, asal negara, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, kecacatan, atau penyakit serius. Beberapa contoh citra kebencian meliputi:
    • simbol yang secara historis terkait dengan kelompok kebencian (misalnya, swastika Nazi);
    • gambar yang menggambarkan orang lain sebagai kurang dari manusia, atau diubah untuk memasukkan simbol kebencian (misalnya, mengubah gambar individu untuk memasukkan fitur kebinatangan);
    • gambar diubah untuk menyertakan simbol kebencian atau referensi ke pembunuhan massal yang menargetkan kategori yang dilindungi (misalnya, memanipulasi gambar individu untuk menyertakan lencana Yahudi, mengacu pada Holocaust).
  • Kami percaya bahwa ancaman kekerasan mencakup pernyataan deklaratif tentang niat untuk menimbulkan cedera yang akan mengakibatkan kematian atau cedera tubuh yang serius dan bertahan lama. Kami juga percaya bahwa ujaran kebencian atau pelecehan, termasuk penggunaan kata-kata tidak sopan untuk mengganggu atau melecehkan, tidak memiliki tempat di Zoom. Harap lihat Kebijakan Ancaman Kekerasan kami untuk informasi selengkapnya.
  • Jika Anda terbukti melanggar kebijakan ini, Anda akan ditangguhkan secara permanen dari Zoom. Jika Anda yakin temuan kami salah, Anda dapat mengajukan banding.

Pemuliaan kekerasan

Anda tidak boleh menggunakan Zoom untuk mengancam atau menyerukan kekerasan, cedera fisik yang serius, kematian, atau penyakit kepada individu atau sekelompok orang. Kami juga melarang perayaan tindakan kekerasan apa pun yang dapat menginspirasi orang lain untuk menirunya atau yang menargetkan orang karena keanggotaan mereka dalam grup yang dilindungi. Pelanggaran berulang akan mengakibatkan penangguhan permanen.

Kebijakan Ancaman Kekerasan

Tidak ada tempat untuk ancaman kekerasan atau pemuliaan kekerasan di Zoom.

  • Kami percaya bahwa ancaman kekerasan mencakup pernyataan niat untuk membunuh atau menimbulkan cedera fisik yang serius pada orang atau grup orang tertentu. Kami mendefinisikan menyatakan niat termasuk pernyataan seperti "Saya akan", atau "Saya berencana untuk", serta pernyataan bersyarat seperti "Jika Anda melakukan X, saya akan." Beberapa contoh ancaman kekerasan meliputi:
    • mengancam akan membunuh seseorang;
    • mengancam akan menyerang seseorang secara seksual;
    • mengancam akan melukai seseorang secara serius dan/atau melakukan tindakan kekerasan yang dapat mengakibatkan kematian atau cedera fisik yang serius pada seseorang;
    • meminta atau menawarkan imbalan finansial sebagai imbalan atas tindakan kekerasan terhadap orang atau grup orang tertentu.

Barang atau jasa yang diatur secara tertentu atau ilegal

Anda tidak boleh menggunakan Zoom untuk mempromosikan, memperdagangkan, atau terlibat dalam hal-hal berikut:

  • Barang dan jasa palsu;
  • Narkoba dan zat yang dikendalikan;
  • Penyelundupan atau perdagangan manusia;
  • Produk yang terbuat dari spesies yang terancam punah atau dilindungi;
  • Layanan seksual;
  • Aktivitas perjudian atau taruhan;
  • Bisnis pemasaran multi-level yang tidak sah;
  • Barang curian; atau
  • Konten yang terkait dengan senjata - termasuk senjata api, amunisi, dan bahan peledak - yang terjadi di luar lingkungan yang aman dan terkendali. Anda tidak boleh menggunakan Zoom untuk konten yang terkait dengan senjata buatan sendiri, termasuk bom, senjata cetak 3D, dll. Anda juga tidak boleh menggunakan Zoom untuk terlibat dengan senjata dengan cara yang melanggar Pedoman Penggunaan yang Dapat Diterima lain atau Ketentuan Layanan Zoom.

Konten sensitif

Konten sensitif dilarang di Zoom. Kami mendefinisikan konten sensitif sebagai konten yang menggambarkan atau mempromosikan kekerasan grafis, konten dewasa, adegan berdarah yang serampangan, citra kebencian, dan materi eksploitasi anak. Kami menganggap kekerasan grafis sebagai segala bentuk media berdarah yang terkait dengan kematian, cedera serius, kekerasan, atau prosedur pembedahan. Kami menganggap konten dewasa termasuk pornografi dan konten lain yang dimaksudkan untuk menyebabkan gairah seksual, dan sebagian besar ketelanjangan. Kami menganggap materi eksploitasi anak sebagai konten apa pun yang menggambarkan atau mempromosikan pelecehan seksual atau aktivitas yang melibatkan anak-anak. Jenis konten ini tidak akan ditoleransi di Zoom. Akun yang melanggar Kebijakan Konten Sensitif dapat ditangguhkan secara permanen.

Kebijakan Konten Sensitif

Tidak ada tempat di Zoom untuk konten sensitif tertentu, termasuk kekerasan grafis, konten dewasa, adegan berdarah yang serampangan, citra kebencian, dan materi eksploitasi seksual anak.

  • Kami percaya bahwa kekerasan grafis adalah media yang menggambarkan kematian, kekerasan, atau cedera fisik serius dalam detail grafis. Beberapa contoh termasuk:
    • kejahatan kekerasan atau kecelakaan;
    • perkelahian fisik;
    • kekerasan fisik terhadap anak;
    • cairan tubuh termasuk darah, feses, air mani, dll;
    • kerusakan fisik yang serius, termasuk luka yang terlihat; dan
    • hewan yang terluka parah atau dimutilasi.
  • Kami percaya bahwa konten dewasa adalah media apa pun yang bersifat pornografi atau dimaksudkan untuk memberikan kepuasan seksual, baik foto atau video, kartun atau animasi. Dalam kasus ketelanjangan, kami membatasinya secara default untuk mencegah orang berbagi konten non-konsensual atau di bawah umur, dan karena pertimbangan bagi orang-orang di komunitas kami yang mungkin sensitif terhadapnya. Kami memahami bahwa ketelanjangan dapat dibagikan karena berbagai alasan, termasuk untuk alasan pendidikan atau medis. Jika niat tersebut jelas, kami dapat memberikan kelonggaran.
  • Kami percaya bahwa adegan berdarah yang serampangan adalah media apa pun yang menggambarkan konten yang terlalu vulgar atau mengerikan terkait dengan kematian, kekerasan, atau cedera fisik yang parah, atau konten kekerasan yang dibagikan untuk tujuan sadis. Beberapa contoh termasuk:
    • manusia yang dipotong-potong atau dimutilasi;
    • sisa-sisa manusia yang hangus atau terbakar;
    • tulang atau organ dalam yang terbuka;
    • penyiksaan atau pembunuhan hewan (pengecualian dibuat untuk persiapan atau pemrosesan makanan, dan perburuan).
  • Kami percaya bahwa materi eksploitasi seksual terhadap anak adalah konten apa pun yang menggambarkan atau mempromosikan pelecehan atau aktivitas seksual dengan anak-anak. Beberapa contoh termasuk:
    • penggambaran visual seorang anak yang terlibat dalam tindakan seksual eksplisit atau sugestif;
    • ilustrasi, yang dihasilkan komputer atau bentuk lain dari penggambaran realistis seorang anak manusia dalam konteks seksual eksplisit, atau terlibat dalam tindakan seksual eksplisit;
    • komentar seksual tentang atau diarahkan pada anak di bawah umur yang dikenal atau tidak dikenal;
    • tautan ke situs pihak ketiga yang menampung materi eksploitasi seksual anak;
    • berbagi fantasi tentang atau mempromosikan keterlibatan dalam eksploitasi seksual anak;
    • menyatakan keinginan untuk mendapatkan materi yang menampilkan eksploitasi seksual terhadap anak;
    • merekrut, mengiklankan atau menyatakan minat dalam tindakan seks komersial yang melibatkan anak, atau menyembunyikan dan/atau mengangkut anak untuk tujuan seksual;
    • mengirimkan media seksual eksplisit kepada seorang anak;
    • melibatkan atau mencoba melibatkan seorang anak dalam percakapan seksual eksplisit;
    • mencoba mendapatkan media seksual eksplisit dari seorang anak atau mencoba melibatkan anak dalam aktivitas seksual melalui pemerasan atau insentif lainnya; dan
    • mengidentifikasi tersangka korban eksploitasi seksual masa kanak-kanak dengan nama atau gambar.
  • Jika Anda terbukti melanggar kebijakan Konten Sensitif, Anda akan diblokir dari platform Zoom. Jika Anda yakin temuan kami salah, Anda dapat mengajukan banding.
  • Jika pelanggaran terkait dengan materi eksploitasi seksual terhadap anak, Zoom akan membuat laporan ke National Center for Missing and Exploited Children atau entitas lain sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Jika diperlukan, kami dapat membuat laporan kepada penegak hukum.

Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri

Anda tidak boleh mempromosikan atau mendorong bunuh diri atau menyakiti diri sendiri. Ketika kami menerima laporan bahwa seseorang mengancam bunuh diri atau menyakiti diri sendiri, kami dapat mengambil sejumlah langkah untuk membantu mereka, seperti menghubungi orang tersebut dan menyediakan sumber daya seperti informasi kontak untuk profesional kesehatan mental. Jika Anda melihat informasi di Zoom yang menunjukkan bahwa seseorang mungkin menyakiti diri mereka sendiri, beri tahu kami sesegera mungkin dengan mengajukan laporan ini.

Grup ekstremis kekerasan

Kami melarang akun yang berafiliasi dengan organisasi yang menggunakan atau mempromosikan kekerasan terhadap warga sipil untuk memajukan tujuan mereka, baik di dalam maupun di luar platform.

Kebijakan Terorisme dan Ekstremisme Kekerasan

Tidak ada tempat bagi teroris atau kelompok ekstremis kekerasan di Zoom, atau bagi mereka yang berafiliasi dengan mereka atau mempromosikan aktivitas mereka.

  • Kami percaya bahwa organisasi teroris adalah grup yang tunduk pada sebutan terorisme nasional dan internasional.
  • Kami percaya bahwa grup ekstremis kekerasan adalah grup yang:
    • mengidentifikasi melalui tujuan, publikasi, atau tindakan yang mereka nyatakan sebagai grup ekstremis; telah terlibat dalam, atau saat ini terlibat dalam, kekerasan dan/atau promosi kekerasan sebagai sarana untuk memajukan tujuan mereka; dan
    • menargetkan warga sipil dalam tindakan mereka dan/atau mempromosikan kekerasan.
  • Kami akan memeriksa aktivitas grup baik di dalam maupun di luar Zoom untuk menentukan apakah mereka terlibat dalam dan/atau mempromosikan kekerasan terhadap warga sipil untuk memajukan tujuan politik, agama, dan/atau sosial.
  • Beberapa contoh spesifik dari perilaku yang dilarang berdasarkan kebijakan ini:
    • terlibat dalam atau mempromosikan tindakan atas nama organisasi teroris atau grup ekstremis kekerasan;
    • perekrutan untuk organisasi teroris atau grup ekstremis kekerasan;
    • menyediakan atau mendistribusikan layanan (misalnya, keuangan, media/propaganda) untuk memajukan tujuan yang dinyatakan oleh organisasi teroris atau grup ekstremis kekerasan;
    • menggunakan lencana atau simbol organisasi teroris atau grup ekstremis kekerasan untuk mempromosikannya.
  • Jika Anda terbukti melanggar kebijakan ini, Anda akan diblokir dari platform Zoom. Jika Anda yakin temuan kami salah, Anda dapat mengajukan banding.

Informasi pribadi

Anda tidak boleh memposting informasi pribadi orang lain tanpa izin tertulis dari mereka, atau mengancam untuk melakukannya, atau mencoba membuat orang lain melakukannya. Dengan kata lain, tidak ada doxxing. Akun yang melakukannya dapat ditangguhkan secara permanen. Informasi pribadi dapat mencakup alamat rumah atau informasi lokasi fisik, termasuk alamat jalan, koordinat GPS, atau informasi pengenal lainnya yang terkait dengan lokasi yang dianggap pribadi; dokumen identitas, termasuk tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah dan jaminan sosial atau nomor identitas nasional lainnya; gambar foto mereka; informasi kontak, termasuk nomor telepon pribadi non-publik atau alamat email; informasi rekening keuangan, termasuk rekening bank dan rincian kartu kredit; dan informasi pribadi lainnya, termasuk data biometrik atau catatan medis.

Spam

Anda tidak boleh menggunakan Zoom untuk mengirim spam kepada siapa pun. Akun yang melakukannya dapat ditangguhkan secara permanen. Spam umumnya didefinisikan sebagai aktivitas massal yang tidak diminta atau agresif yang mencoba memanipulasi atau mengganggu Zoom atau pengalaman pengguna Zoom untuk mengarahkan lalu lintas atau perhatian ke akun, produk, layanan, atau inisiatif yang tidak terkait.

Hak cipta, merek dagang, pencemaran nama baik, hak publisitas, dan peniruan identitas

Anda tidak boleh mengunggah atau mendistribusikan konten di Zoom yang tidak berhak Anda kirimkan berdasarkan undang-undang apa pun, termasuk undang-undang merek dagang dan hak cipta, atau berdasarkan hubungan kontrak atau fidusia. Anda juga tidak boleh menggunakan Zoom untuk mencemarkan nama baik orang lain, meniru identitas siapa pun, atau menggunakan nama atau gambar orang lain tanpa izin mereka. Akun yang melakukannya dapat ditangguhkan secara permanen.

  • Hak Cipta adalah suatu bentuk perlindungan hukum atas karya asli, seperti buku, film, foto, dan musik. Undang-undang hak cipta mencegah orang lain menyalin atau menampilkan karya orang lain tanpa izin dengan tunduk pada beberapa pengecualian, paling umum penggunaan wajar. "Penggunaan wajar" biasanya digunakan untuk kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, atau penelitian.
  • Merek dagang adalah kata, logo, frasa, atau desain yang membedakan barang atau jasa pemilik merek dagang di marketplace. Undang-undang merek dagang mencegah seseorang menggunakan merek dagang untuk membingungkan orang lain tentang apakah suatu produk atau layanan itu asli, atau untuk menunjukkan bahwa ada hubungan dengan pemilik merek dagang padahal sebenarnya tidak.
  • Pencemaran nama baik (fitnah/pencemaran nama) adalah membuat pernyataan palsu tentang seseorang yang merusak reputasi orang tersebut.
  • “Hak publisitas” adalah menggunakan nama, persona, atau gambar orang lain untuk tujuan pemasaran atau periklanan tanpa izin mereka.
  • Peniruan adalah berpura-pura menjadi seseorang yang bukan Anda.

Kebijakan Zoom mungkin memerlukan perubahan agar mematuhi hukum dan persyaratan peraturan yang berlaku. Setiap perubahan pada kebijakan Zoom akan diposting di sini. Jika Anda ingin menerima pemberitahuan pembaruan kebijakan kami, masukkan alamat email Anda di kotak berikut.